Mataram NTB - Purniawal A.Md.IP., SH., MH., menyampaikan harapannya untuk menitip Lapas Kelas II B Selong kepada Pejabat Baru Kalapas Selong beserta seluruh keluarga besar Lapas Selong.
Pejabat Lama Kalapas Selong tersebut, menyampaikan harapan itu dalam acara pisah sambut Kepala Lapas Kelas II B Selong yang berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (01/11/2023).
Hadir pada acara Pisah sambut tersebut selain Pejabat lama dan pejabat Baru Lapas Selong dihadiri pula Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Kemenkumham NTB Parlindungan SH., MH., Bupati Lombok Timur yang diwakili Asisten I, seluruh Anggota Forkopimda Kabupaten Lombok Timur, Mitra Kerja Lapas Selong serta seluruh keluarga besar Lapas Selong.
Disamping menitipkan Lapas Selong Kepada Kalapas yang baru dan segenap Keluarga besar Lapas Selong dalam sambutan perpisahannya, Purniawal yang didampingi istri juga menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih kepada seluruh Pegawai, mitra kerja serja seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Lombok Timur yang selama 3, 4 tahun menjalankan tugas di Lapas Selong telah banyak membantu demi kelancaran tugas yang diembannya.
"Tanpa dorongan dan dukungan dari semua pihak yang ada maka apa yang kita dapatkan saat ini di Lapas Selong tentu tidak mungkin terjadi terlebih kondusifitas Lapas Selong. Ini semua berkat dukungan dari semua pihak terutama pegawai dan keluarga besar Lapas Selong, "ucapnya.
Tidak itu saja, Purniawal juga mengharapkan Doa, Dukungan dari keluarga besar Lapas Selong terlebih kepada Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan agar terus memberikan bimbingan dan arahan kepada dirinya sehingga dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru yaitu Lapas Sumbawa dapat dilakukan dengan baik seperti halnya Lapas Selong.
Terakhir Purniawal menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lombok Timur jika perannya selama ini belum dapat melayani dengan sempurna seperti yang diharapkan semua pihak.
"Atas nama Pribadi dan Keluarga Kami mohon maaf atas tingkah laku dan perbuatan kami selama ini, mohon kiranya kami dimaafkan sekaligus kami mohon Pamit, "pungkas Purniawal, (Adb)