Mataram NTB - Mutiara Lombok turut dipamerkan oleh Kanwil Kemenkumham NTB dalam Festival Merek yang diadakan mulai hari ini, Senin (23/10) hingga 25 Oktober 2023 mendatang di Jakarta.
Mutiara Lombok telah terdaftar dalam sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022. Sehingga secara mutu dan kualitas, Mutiara Lombok memiliki nilai dan daya saing.
Dalam Festival Merek ini, diharapkan produk dari NTB dapat bersaing dengan produk lokal lain yang dipamerkan. Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan melalui festival ini diharapkan masyarakat luas dapat mengenal lebih jauh produk dari NTB.
Festival Merek 2023 ini merupakan salah satu event terbesar dari DJKI. Dimana Tahun 2023 dicanangkan sebagai Tahun Merek, tidak lepas karena perlindungan hukum terhadap merek dalam perdagangan barang dan jasa mutlak harus dilakukan seperti amanat dari Menkumham Yasonna H. Laoly.(Adb)