Cegah Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Bangun Posko di Kampung BERSINAR,

    Cegah Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Bangun Posko di Kampung BERSINAR,

    Mataram NTB  - Sebagai Upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam suatu wilayah Lingkungan (Kampung),   Sat Narkoba Polresta Mataram berencana  membangun Posko Bebas Narkoba  di wilayah lingkungan Abian Tubuh Utara Kelurahan Cakranegara Selatan Baru Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Rabu, (09/08/2023).

    Diketahui Bahwa Lingkungan Abian tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan baru, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram telah direncanakan membentuk Kampung Bebas Dari Narkoba atau disingkat Kampung BERSINAR. 

    Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH ., Kepada media ini usai mengecek lokasi posko dan pemasangan stiker himbauan Bebas Narkoba di seputaran kampung tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah Preventif yang dilakukan kepolisian dan Pemerintah dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan Abian tubuh.

    Pembentukan Posko dan Pemasangan stiker tersebut dihadiri pula parsonel Sat Narkoba Aipda Supratman dan Bripka I Dewa Made Yudha bersama Lurah Cakra Selatan Baru H. Saptono Slamet SE dan Bhabinkamtibmas Cakranegara Selatan Utara Aiptu I Ketut Kerta turun langsung dan dakam pemasangan stiker Kampung Bebas Dari Narkoba (Bersinar).

    "Kami bersama tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram serta aparat kelurahan dan lingkungan setempat telah memasang sejumlah stiker himbauan di sejumlah titik di kampung/lingkungan tersebut, "kata Dimas.

    Ia menerangkan, bahwa pembentukan Kampung BERSINAR di Lingkungan Abian tubuh Utara ini telah dikoordinasikan kepada seluruh instansi terkait baik BNN, maupun Pemkot Mataram.

    "Dengan adanya posko tersebut nantinya diharapkan dapat mencegah barang haram tersebut beredar di wilayah Kampung BERSINAR tersebut, "pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rangkaian Peringatan HDKD ke-78, Rutan Praya...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Simakrame dan Silaturahmi, Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Polsek Sekongkang  Evakuasi Motor Hanyut Milik Pemancing di derasnya aliran sungai
    Komitmen Bersama Siap WBK, Rutan Praya Canangkan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
    Masif Patroli KRYD, Polsek Mataram Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

    Ikuti Kami